GEOPOLITIK DAN GEOSTRATEGI INDONESIA
1.1 LATAR BELAKANG
Geopolitik dan geostrategi merupakan permasalahan
yang sangat penting.Permasalahan ini menjadi penting karena manusia yang telah
berbangsa membutuhkan wilayah sebagai tempat tinggalnya yang kemudian dikenal
dengan negara.Dalam perkembangannya, negara tidak begitu saja dapat diartikan
sebagai wilayah melainkan diartikan lebih luas yaitu sebagai institusi.
Geostrategi merupakan masalah penting bagi setiap bangsa baik pada masa lampau,
kini maupun masa yang akan datang. Geostrategi menjadi sangat penting karena
setiap bangsa yang telah bernegara membutuhkan strategi dalam memanfaatkan
wilayah negara sebagai ruang lingkup nasional.Semua ini dalam rangka untuk
menetukan kebijakan, sarana, dan sasaran perwujudan kepentingan serta tujuan
nasional melalui pembangunan.
Selain itu, secara
geografis Indonesia memiliki ciri khas, yakni diapit dua samudera (Hindia dan
Pasifik) dan dua benua (Asia dan Australia).Indonesia sebagai negara kepulauan
dengan masyarakatnya yang beraneka ragam, memiliki unsur-unsur kekuatan dan
sekaligus kelemahan. Dari unsur kekuatannya terletak pada posisi dan keadaan
geografi yang strategi dan kaya akan sumber daya alam. Sementara dari unsur kelemahannya
terletak pada wujud kepulauan dan keanekaragaman masyarakat yang harus
disatukan dalam satu bangsa dan satu tanah air, sebagaimana telah diperjuangkan
oleh para pendiri negara.Dalam hal ini bangsa Indonesia perlu memiliki
prinsip-prinsip dasar sebagai pedoman agar tidak terombang-ambing dalam
memperjuangkan kepentingan nasional untuk mencapai cita-cita dan tujuan
nasionalnya.Salah satu pedoman bangsa Indonesia adalah wawasan nasional yang
berpijak pada wujud wilayah nusantara.Maka, untuk mempersatukan Bangsa
Indonesia diperlukan sebuah konsep Geopolitik yang benar-benar cocok digunakan
oleh negara Indonesia.Yang dimana geopolitik merupakan sebuah studi yang
mengkaji strategi-strategi negara yang terkait masalah geografis dan politik
dengan tujuan menjaga dan meperkuat posisi negaranya terhadap negara lain.
2.1 PENGERTIAN GEOPOLITIK DAN WAWASAN
NUSANTARA
Geopolitik adalah sistem politik atau
peraturan-peraturan dalam wujud kebijaksanaan dan strategi nasional yang di
dorong oleh aspirasi nasional geografi (kepentingan yang titik beratnya terletak pada pertimbangan
geografi, wilayah atau teritorial dalam arti luas) suatu negara yang apabila
dilaksanakan akan berdampak langsung kepada sistem politik suatu negara. (Kaelan.2010.Pendidikan Kewarganegaraan,Paradigma :
Yogyakarta, hal:122)
Sedangkan, wawasan nasional itu
sendiri adalah bagaimana cara suatu bangsa memandang tanah air beserta
lingkungannya. Wawasan nasional merupakan pandangan atau visi bangsa dalam
menuju tujuannya.Namun tidak semua bangsa memiliki wawasan nasional. Inggris adalah
salah satu contoh Negara yang mempunyai wawasan nasional, yang berbunyi “Britain rules the waves” yang artinya
tanah inggris bukan hanya sebatas pulaunya, tetapi juga lautnya. Selain
Inggris, Indonesia juga memiliki wawasan nasional yang disebut wawasan
nusantara.Secara konseptual wawasan nusantara (Wasantara) merupakan wawasan
nasional bangsa Indonesia.Sebagai wawasan nasional dari bangsa Indonesia, maka
wilayah Indonesia yang terdiri dari daratan, laut, dan udara diatasnya
dipandang sebagai ruang hidup (lebensraum)
yang satu atau utuh. Wawasan nusantara sebagai wawasan nusantaranya Indonesia
dibangun atas pandangan geopolitik bangsa dengan kata lain wawasan nusantara
merupakan penerapan dari teori geopolitik.
Secara etimologi, wawasan nusantara
berasal dari kata Wawasan dan Nusantara.Wawasan berasal dari kata wawas (bahasa jawa) yang artinya
pandangan, tinjauan, atau pengelhatan duniawi.Lalu muncul kata mawas yang artinya memandang, maninjau,
atau melihat. Jadi wawasan artinya cara pandang atau cara melihat. Sedangkan
Nusantara berasal dari kata nusa dan antara.
Nusa berarti pulau atau kesatuan
kepulauan, dan Antara berarti
menunjukan letak antara dua unsur.Jadi Nusantara berarti kesatuan kepulauan
yang terletak diantara dua benua, yaitu benua Asia dan Benua Australia dan dua
samudra, yaitu samudra Pasifik dan samudra Hindia.
Secara
terminology, wawasan nusantara menurut beberapa pendapat adalah sebagai
berikut:
a.
Pengertian wawasan menurut Prof. Wan
Usman
“Wawasan
Nusantara adalah cara pandang bangsa Indonesia mengenai diri dan tanah airnya
sebagai Negara kepulauan dengan semua aspek kehidupan yang beragam”
b.
Pengertian Wawasan Nusantara menurut
GBHN 1998
Wawasan
Nusantara adalah cara pandang dan sikap bangsa Indonesia mengenai diri dan
lingkungannya, dengan mengutamakan persatuan dan kesatuan bangsa serta kesatuan
wilayah dalam penyelenggaraan kehidupan bermasyarakat,berbangsa dan bernegara.
c.
Pengertian Wawasan Nusantara menurut
Kelompok Kerja Wawasan Nusantara untuk diusulkan menjadi Tap. MPR, yang dibuat
Lemhannas tahun 1998, sebagai berikut :
“cara pandang
dan sikap bangsa Indonesia mengenai diri dan lingkungannya yang serba beragam
dan bernilai strategis dengan mengutamakan persatuan dan kesatuan banga serta
kesatuan wilayah dalam penyelenggaraan kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan
bernegara untuk mencapai tujuan nasional.
Berdasarkan pendapat-pendapat diatas,
secara sederhana wawasan nusantara berarti cara pandang bangsa Indonesia
terhadap diri dan lingkungannya. Diri yang dimaksud adalah bangsa Indonesia itu
sendiri serta nusantara sebagai lingkungan tempat tinggalnya.Pengertian yang
dimaksud belumlah menjawab apa itu wawasan nusantara secara tuntas. Diibaratkan
dirikita masing-masing, bahwa kita memiliki wawasan diri yang diartikan sebagai
cara pandang diri kita terhadap diri kita sendiri beserta lingkungan tempat
tinggalnya. Selanjutnya untuk diri bangsa Indonesia bahwa kita memiliki Wawasan
Nusantara.Lalu kita memandang diri bangsa Indonesia beserta wawasan nusantara
sebagai lingkungannya itu adalah hakikat
dari wawasan nusantara.Hakikat wawasan nusantara itu sendiri adalah keutuhan
bangsa dan kesatuan wilayah nasional. (ingat, rumusan dalam GBHN-persatuan dan
kesatuan bangsa serta kesatuan wilayah-). Dengan kata lain, hakikat wawasan
nusantara adalah “persatuan bangsa dan kesatuan wilayah”. Bangsa Indonesia yang
dari aspek sosial budaya adalah beragam serta dari segi kewilayahan bercorak
nusantara, kita pandang merupakan satu kesatuan yang utuh.Dalam GBHN disebutkan
bahwa hakikat wawasan nusantara diwujudkan dengan menyatakan kepulauan
nusantara sebagai satu kesatuan politik, ekonomi, sosial budaya, dan pertahanan
keamanan.(Winarno.2009.Pendidikan
Kewarganegaraan, Bumi Putra :Jakarta, hal:142-143)
2.2 FAKTOR-FAKTOR YANG MEMPENGARUHI
WAWASAN NUSANTARA
1.
Wilayah (Geografi)
a. Asas
Kepulauan
Istilah archipelago antara lain terdapat dalam naskah resmi perjanjian
antara Republik Venezza dan Michael Palaleogus pada tahun 1268. Perjanjian ini
menyebut “Arc(h) Pelago” yang
maksudnya adalah “Aigaius Pelagos”
atau laut Aigata yang dianggap sebagai laut terpenting oleh negara-negara yang
bersangkutan. Istilah archipelago
adalah wilayah lautan dengan pulau-pulau di dalamnya.Arti ini kemudian menjadi
pulau-pulau saja tanpa menyebut unsur lautnya sebagai akibat penyerapan Bahasa
Barat, sehingga archipelago sealu diartikan
kepulauan atau kumpulan hukum.
Lahirnya asas kepulauan (archipelago) mengandung pengertian bahwa
pulau-pulau tersebut selalu dalam kesatuan utuh, sementara tempat unsur
perairan atau lautan antara pulau-pulau berfungsi sebagai unsur penghubung bukan
unsur pemisah.
b. Kepulauan
Indonesia
Bagian wilayah Indische Archipel yang dikuasai Belada dinamakan Nederlansch Oost
Indische Archipelago.Itulah wilayah jajahan Belanda yang kemudian menjadi
wilayah negara Republik Indonesia. Sebagai sebutan untuk kepulauan ini sudah
sangat banyak nama dipakai, yaitu “Hindia
Timur”, “Insulinde” oleh Multatuli, “Nusantara”,
“Indonesia” dan “Hindia Belanda”
(Nederlandsch-indie) pada masa penjajahan Belanda. Sebutan “Indonesia”
merupakan ciptaan ilmuan J.R. Logan dalam Journal
of the Indian Archipelago and East Asia (1850). Sir W.E. Maxwell, seorang
ahli hukum juga memakainya dalam kegemarannya mempelajari rumpun Melayu. Pada
tahun 1882, dia menerbitkan buku penuntun untuk bahasa itu dengan kata
pembukuan yang memakai istilah ‘Indonesia’ yang dimana buku ini semakin
terkenal berkat peran Adolf Bastian, seorang etnolog, yang menegaskan arti
kepulauan yaitu dalam bukunya yang berjudul Indonesian
order die Inseln de Malaysichen Archipels (1884-1889)
Pada awal abad ke-20 perhimpunan para
mahasiswa Indonesia di Belanda menyebut diri dengan “perhimpunan Indonesia” dan membiasakan pemakaian bahasa
‘Indonesia’. Berikutnya pada peristiwa Sumpah Pemuda tahun 1928 kata Indonesia
dipakai sebagai sebutan bagi bangsa, tanah air, dan bahasa sekaligus
menggantikan sebuatan Nederlansch Oost
Indie. Kemudian sejak proklamasi kemerdekaan RI pada 17 Agustus 1945,
Indonesia menjadi nama resmi negara dan bangsa Indonesia sampai sekarang.
c. Konsepsi
Tentang Wilayah Lautan
Dalam perkembangan hukum laut
internasional dikenal beberapa konsepsi mengenai pemilikan dan penggunaan
wilayah laut sebagai berikut:
1)
Res
Nullius, menyatakan bahwa laut itu tidak ada yang
memilikinya.
2)
Res
Cimmunis, menyatakan bahwa laut itu adalah milik masyarakat
dunia karena itu tidak dapat dimiliki oleh masing-masing negara.
3)
Mare
Liberum, menyatakan
bahwa wilayah laut adalah bebas untuk semua bangsa.
4)
Mare
Clausum (The Right and Dominion Of the Sea), menyatakan bahwa
hanya laut sepanjang pantai saja yang dapat dimiliki oleh suatu negara sejauh
yang dapat dikuasai dari darat (waktu itu kira-kira sejauh 3 mil).
5)
Archipelagic
State Pinciples (asas Negara Kepulauan) yang menjadikan
dasar dalam Konvensi PBB tentang hukum laut.
Saat
ini, Konvensi PBB tentang Hukum Laut (United
Nation Convention on the Law of the Sea UNCLOS) mengakui adanya keinginan
untuk membentuk tertib hukum laut dan samudra yang dapat memudahkan komunikasi
internasional dan memajukan penggunaan laut dan samudra secara damai. Sesuai
dengan Hukum Laut Internasional, secara garis besar Indonesia sebagai negara
kapulauan memiliki Laut Teritorial, Perairan Pedalaman, Zone Ekonomi Eksklusif,
dan Landas Kontinen. Masing-masing dapat dijelaskan sebagai berikut:
1)
Negara Kepulauan adalah suatu negara
yang seluruhnya terdiri dari satu atau lebih kepulauan dan dapat mencakup
pulau-pulau lain. Pengertian ‘kepulauan’ adalah satu gugusan pulau, termasuk
bagian pulau, perairan diantaranya dan lain-lain wujud alamiah yang merupakan
satu kesatuan geografi, ekonomi dan politik yng hakiki atau yang secara
historis dianggap demikian.
2)
Laut Teritorial adalah suatu wilayah
yang lebarnya tidak melebihi 12 mil laut diukur dari garis pangkal, sedangkan
garis pangkal adalah garis air surut terendah sepanjang pantai.
3)
Perairan Pedalaman adalah wilayah
sebelah dalam daratan atau sebelah dalam dari garis pangkal.
4)
Zone Ekonomi Eksklusif (ZEE) tidak boleh
melebihi 200 mil laut dari garis pangkal. Didalam ZEE negara yang bersangkutan
mempunyai hak berdaulat untuk keperluan eksplorasi, eksploitasi, konservasi,
dan pengelolaan sumber kekayaan alam hayati dari perairan.
5)
Landas Kontinen suatu negara berpantai
meliputi dasar laut dan tanah dibawahnya yang terletak diluar laut
teritorialnya sepanjang merupakan kelanjutan alamiah wilayah daratannya.
Jaraknya 200 mil laut dari garis pangkal atau dapat lebih dari itu dengan tidak
melebihi 350 mil, tidak boleh melebihi 100 mil dari garis batas kedalaman dasar
laut sedalam 2500 m.
d. Karakteristik
Wilayah Nusantara
Nusantara berarti Kepulauan Indonesia
yang terletak diantara benua Asia dan benua Australia serta diantara samudra
Pasifik dan samudra Hindia, yang terdiri dari 17.508 pulau besar maupun pulau
kecil. Jumlah pulau yang sudah memiliki nama sebanyak 6.044 buah. Kepulauan
Indonesia terletak pada batas-batas astronomi yang berada pada 6o LU
– 11oLS dan 95o BT – 141o BT dan terletak di
garis khatulistiwa.Luas wilayah Indonesia seluruhnya adalah 5,192 juta km2
dengan perincian daratan seluas 2,027 juta km2 dan laut 3,166 juta
km2. Dengan kata lain Negara kita terdiri dari 2/3 lautan/perairan.
Jarak utara selatan 1.888 km dan jarah timur barat 5.110 km.Indonesia berada
pada iklim tropis dengan dua musim. Dan juga menjadi pertemuan antara dua jalur
pegunungan, yaituMediterania dan Sirkum Pasifik, wilayah yang subur dan habitable (dapat dihuni), kaya akan flora,
fauna, dan sumber daya alam serta memiliki etnik yang sangat banyak
(heterogenitas suku bangsa)sehingga memiliki kebudayaan yang beragam.(Kaelan.2010.Pendidikan Kewarganegaraan, Paradigma :
Yogyakarta, hal:125)
2. Geopolitik
dan Geostrategi
a.
Geopolitik
1) Asal
istilah Geopolitik
2) Pandangan
Ratzel dan Kjellen
3) Pandangan
Haushofer
4) Geopolitik
Bangsa Indonesia
b.
Geostrategi
3. Perkembangan
Wilayah Indonesia dan Dasar Hukumnya
a.
Sejak 17-8-1945 s/d 13-12-1957
b.
Deklarasi Juanda
c.
Dari 17-2-1996 (deklarasi Landas
Kontinen) sampai sekarang
d.
Zona Ekonomi Eksklusif
(Kaelan.2010.Pendidikan Kewarganegaraan, Paradigma :
Yogyakarta, hal:125)
2.3 UNSUR-UNSUR DASAR WAWASAN NUSANTARA
Konsepsi wawasan nusantara mengandung
3 unsur dasar, yaitu Wadah (Contour),
Isi (Content), dan Tata Laku (Conduct).
1. Wadah (Contour)
Wadah kehidupan
bermayarakat, berbangsa, dan bernegara meliputi seluruh wilayah Indonesia yang
memiliki sifat serba nusantara dengan kekayaan alam dan penduduk serta aneka
budaya ialah bangsa Indonesia.Setelah
menegara dalm negara Kesatuan Republik Indonesia,
bangsa Indonesia memiliki
organisasi kenegaraan yang merupakan wadah berbagai kegiatan kenegaraan dalam
wujud supra struktur politik, sedangkan wadah dalam kehidupan bermasyarakat
adalah berbagai kelembagaan dalam wujud infra struktur politik.
2. Isi
(Content)
Isi adalah inspirasi
bangsa yang berkembang di masyarakat dan cita-cita serta tujuan nasional yang
terdapat dalam Pembukaan UUD 1945.Menyadari bahwa untuk mencapai aspirasi yang
berkembang di masyarakat maupun cita-cita dan tujuan nasional seperti tersebut
di atas bangsa Indonesia harus
mampu menciptakan persatuan dan kesatuan dalam kebhinekaan dalam kehidupan
nasional yang berupa politik, ekonomi, sosial budaya, dan hankam. Oleh karena
itu “isi” menyangkut dua hal yang esensial yakni: Pertama, Realisasi aspirasi
bangsa sebagai kesepakatan bersama dan perwujudannya, pencapaian cita-cita
tujuan nasional, dan Kedua. Persatuan dan kesatuan dalam kebhinekaan yang
meliputi semua aspek kehidupan nasional.
3. Tata
Laku (Conduct)
Tata laku merupakan
hasil interaksi antara wadah dan isi, yang terdiri dari tata laku batiniah dan
lahiriah. Tata laku batiniah mencerminkan jiwa, semangat, dan mentalitas yang
baik dari bangsa Indonesia,
sedangkan Tata laku lahiriah tercermin dalam tindakan, perbuatan, dan perilaku
dari bangsa Indonesia. Kedua hal
tersebut akan mencerminkan identitas jati diri atau kepribadian bangsa Indonesia berdasarkan
kekeluargaan dan kebersamaan yang memiliki rasa bangga dan cinta kepada bangsa
dan tanah air sehingga menimbuhkan nasionalisme yang tinggi dalam semua aspek
kehidupm nasional.
Secara sederhana dapat dinyatakan, tata
laku batiniah adalah sikap, jiwa, dan semangat setiap warga negara untuk
mendukung konsepsi Wawasan Nusantara.Tata laku lahiriah adalah perilaku atau
tindakan setiap warga negara untuk mengimplementasikan terwujudnya konsepsi
Wawasan Nusantara.(Winarno.2009.Pendidikan
Kewarganegaraan, Bumi Putra :Jakarta, hal:162-163)
2.4 PENGERTIAN GEOSTRATEGI
Geostrategi
adalah suatu cara atau pendekatan dalam memanfaatkan kondisi lingkungan untuk
mewujudkan cita-cita proklamasi dan tujuan nasional. Ketahanan nasional sebagai
geostrategi bangsa Indonesia memiliki pengertian bahwa konsep ketahanan
nasional merupakan pendekatan yang digunakan bangsa Indonesia dalam
melaksanakan pembangunan dalam rangka mencapai cita-cita dan tujuan
nasionalnya.Ketahanan nasional sebagai suatu pendekatan merupakan salah satu
pengertian dari konsepsi ketahanan nasional itu sendiri.
(http://rangkuman-materi-kuliah-ku.blogspot.com/2012/10/ketahanan-nasional-sebagai-geostrategi.html)
Geostrategi Indonesia diartikan pula
sebagai metode untuk mewujudkan cita-cita proklamasi sebagaimana yang
diamanatkan dalam pembukaan dan UUD 1945.
Geostrategi
merupakan upaya untuk mencapai tujuan atau sasaran ditetapkan sesuai dengan
keinginan politik.Karena strategi sendiri merupakan upaya pelaksanaan, maka
strategi pada hakekatnya merupakan suatu seni yang implementasinya didasari
oleh intuisi, perasaan dan hasil pengalaman.Strategi juga merupakan ilmu yang
langkah-langkahnya selalu berkaitan dengan data dan fakta yang ada.Seni dan
ilmu digunakan sekaligus untuk membina atau mengelola sumber daya yang dimiliki
dalam suatu rencana dan tindakan.
Geostrategi untuk negara dan bangsa
Indonesia adalah kenyataan posisi silang Indonesia dari berbagai aspek antara
lain: aspek geografi, aspek demografi, ideologi, politik, ekonomi, sosial budaya
dan hankam.
Pada
perkembangannya geostrategi indonesia bagi menjadi empat periode yaitu yang
pertama tahun 1962-an geopolitik indonesia disebut SESKOAD. Hal ini ditujukan
terhadap adanya kekhawatiran mengenai komunis, yang kedua Tahun 1965 (Tanas) menyatakan
bahwa geostrategi Indonesia harus berupa sebuah konsep strategi untuk
mengembangkan keuletan dan daya tahan, pengembangan kekuatan nsional untuk
menghadapi dan menangkal ancaman, tantangan, hambatan dan gangguan baik
bersifat internal maupun eksternal. Yang ketiga Tahun 1972 juga dikenal dengan
istilah Tanas tetapi dengan pendekatan keamanan dan kesejahteraan guna
menjaga identitas kelangsungan serta integritas nasional sehingga dan tujuan
nasional dapat tercapai. Yang keempat Tahun 1978 disebutkan bahwa geostrategi
Indonesia ditegaskan wujudnya dalam bentuk rumusan ketahanan nasional sebagai
kondisi, metode, dan doktrin dalam pembangunan nasional.
2.5 KETAHANAN NASIONAL SEBAGAI
GEOSTRATEGI INDONESIA
Setiap
bangsa dalam mempertahankan eksistensi dan mewujudkan cita-citanya perlu
memiliki pemahaman mengenai geopolitik dan geostrategi.Geopolitik bangsa
Indonesia diterjemahkan dalam konsep Wawasan Nusantara, sedangkan geostrategi
bangsa Indonesia dirumuskan dalam konsep Ketahanan Nasional.
Ketahanan
Nasional merupakan kondisi dinamis suatu bangsa berisi keuletan dan ketangguhan
yang mengandung kemampuan mengembangkan kekuatan nasional didalam menghadapi
dan mengatasi ATHG baik langsung, tidak langsung dari dalam maupun dari luar
yang membahayakan, Integrasi, idenditas kelangsungan hidup bangsa dan negara
serta perjuangan mengejar tujuan negara.
(http://rangkuman-materi-kuliah-ku.blogspot.com/2012/10/ketahanan-nasional-sebagai-geostrategi.html)
Ketahanan
nasional merupakan gambaran dari kondisi sistem (tata) kehidupan nasional dalam
berbagai aspek pada saat tertentu.Tiap aspek didalam tata kehidupan nasional
relatif berubah menurut waktu, ruang dan lingkungan terutama pada aspek-aspek
dinamis sehingga interaksinya menciptakan kondisi umum yang amat sulit
dipantau, karena sangat kompleks.Dalam rangka pemahaman dan pembinaan tata
kehidupan nasional itu diperlukan penyederhanaan tertentu dari berbagai aspek
kehidupan nasional dalam bentuk model yang merupakan hasil pemetaan dari
keadaan nyata, melalui suatu kesepakatan dari hasil analisa mendalam yang
dilandasi teori hubungan antara manusia dengan Tuhan, dengan manusia/masyarakat
dan dengan lingkungan.
Selain itu, apabila dilihat dari paradigma
ketatanegaraan Negara Republik Indonesia, maka Ketahanan Nasional (Tannas)
merupakan salah satu konsepsi politik dari Negara Republik Indonesia.Ketahanan
Nasional dapat dikatakan sebagai konsep geostrateginya bangsa Indonesia.
Geostrategi adalah suatu cara atau
pendekatan dalam memanfaatkan kondisi lingkungan untuk mewujudkan cita-cita
proklamasi dan tujuan nasional. Uraian selanjutnya tentang Ketahanan Nasional
tersaji dalam uraian sebagai berikut:
a. Pengertian
Ketahanan Nasional
b. Unsur-unsur
Ketahanan Nasional
a. Pengertian Ketahanan Nasional
Terdapat
tiga perspektif atau sudut pandang terhadap konsepsi ketahanan nasional, yaitu:
1. Ketahanan
Nasional sebagai Kondisi. Keadaan atau kondisi ideal demikian memungkinkan
suatu Negara memiliki kemampuan mengembangkan kekuatan nasional sehingga mampu
menghadapi segala macam ancaman dan gangguan bagi kelangsungan hidup bangsa
yang bersangkutan.
2. Ketahanan
nasional sebagai sebuah pendekatan, ketahanan nasional menggambarkan pendekatan
yang integral yang dalam arti pendekatan yang mencerminkan antara segala
aspek/isi, baik pada saat membangun maupun pemecahan masalah kehidupan.
3. Ketahanan
nasional sebagai doktri. Sebagai doktrin dasar nasional, konsep ketahanan
nasional dimasukan dalam GBHN agar setiap orang, masyarakat, dan penyelenggara
Negara menerima dan menjalankanya.
Ketahanan nasional merupakan
landasan konsepsional bagi pembangunan nasional Indonesia.Sebagai konsepsi
politik, ketahanan nasional terdapat dalam GBHN seperti halnya Wawasan
Nusantara.
b. Unsur-unsur Ketahanan Nasional
1. Gatra
dalam Ketahanan nasional
Unsur, elemen atau faktor yang mempengaruhi
ketahanan nasional suatu Negara terdiri atas beberapa aspek, diantaranya:
1) Unsur
kekuatan nasional menurut Hans J. Morgenthou
a. Faktor
tetap (stable factors) terdiri atas geografi dan sumber alam.
b. Faktor
berubah (dynamic factors) terdiri atas kemampuan industri, militer, demografi,
karakter nasional, moral nasional, dan kualitas diplomasi.
2) Unsur
kekuatan nasional menurut James Lee Ray
a. Tangible
factors terdiri atas penduduk, kemampuan industri, dan militer
b. Intangible
factors terdiri atas karakter nasional, moral nasional, dan kualitas
kepemimpinan.
3) Unsur
kekuatan nasional menurut Palmer & Perkins
Terdiri atas tanah, sumber daya, penduduk,
teknologi, ideology, moral, dan kepemimpinan.
4) Unsur
kekuatan nasional menurut Parakhas Chandra
a. Alamiah
terdiri atas geografi, sumber daya, dan penduduk
b. Sosial
terdiri atas perkembangan ekonomi, struktur politik, budaya dan moral lainya.
c. Lain-lain:
ide, inteligensi dan diplomasi.
5) Unsur
kekuatan nasional menurut Alfred T. Mahan
6) Unsur
kekuatan nasional menurut Cline
Unsur-unsur kekuatan terdiri atas sinergi antara
potensi temografi dan geografi, kemampuan ekonomi, militer, starategi nasional.
7) Unsur
kekuatan nasional model Indonesia
Pemikiran tentang Gatra dalam ketahanan nasional
dirumuskan dan dikembangkan oleh Lemhanas. Unsur-unsur kekuatan nasional
Indonesia dikenal dengan nama Astagrata yang terdiri atas Trigatra dan
Pancagatra.
a. Trigatra
adalah aspek alamiah (tangiable) yang terdiri atas penduduk, sumber daya alam,
dan wilayah.
b. Pancagatra
adalah aspek social (intangiable) yang terdiri atas ideologi, politik, ekonomi,
sosial budaya dan pertahanan keamanan.
2. Penjelasan
Atas Tiap Gatra dalam Ketahanan Nasional
a. Unsur
atau Gatra Penduduk
Penduduk suatu Negara menetukan kekuatan atau ketahanan nasional Negara yang bersangkutan. Faktor yang berkaitan dengn penduduk Negara meliputi duh al:
Penduduk suatu Negara menetukan kekuatan atau ketahanan nasional Negara yang bersangkutan. Faktor yang berkaitan dengn penduduk Negara meliputi duh al:
1) Aspek
kualitas mencakup tingkat pendidikan, keterampilan, etos kerja, dan
kepribadian.
2) Aspek
kuantitas yang mencakup jumlah penduduk, pertumbuhan, persebaran, perataan, dan
perimbangan penduduk ditiap wilayah negara.
b. Unsur
atau Gatra Wilayah
Wilayah turut menentukan kekuatan nasional negara, meliputi:
1) Bentuk
wilayah negara dapat berupa negara pantai, negara kepulauan atau negara
continental.
2) Luas
wilayah negara.
3) Posisi
geografis, astronomis, dan geologis negara.
4) Daya
dukung wilayah Negara, ada wilayah yang habitable, dan ada yang unhabitable.
c. Unsur
atau Gatra Sumber Daya Alam
Meliputi:
1) Potensi
sumber daya alam wilayah yang bersangkutan mencakup sumber daya alam hewani,
nabati, dan tambang.
2) Kemampuan
mengeksplorasi sumber daya alam.
3) Pemanfaatan
sumber daya dengan memperhitungkan masa depan dan lingkungan hidup.
4) Kontrol
atas sumber daya alam.
d. Unsur
atau Gatra dibidang Ideologi
Ideologi adalah seperangkat gagasan, ide, cita dari
sebuah masyarakat tentang kebaikan bersama yang dirumuskan dalam bentuk tujuan
yang harus dicapai dan cara-cara yang digunakan untuk mencapai tujuan itu.Fungi
pokok Ideologi dalam mendukung ketahanan nasional:
1) Sebagai
tujuan atau cita-cita dari kelompok masyarakat yang bersangkutan.
2) Sebagai
sarana pemersatu dari masyarakat yang bersangkutan.
e. Unsur
atau Gatra di bidang Politik
Penyelenggaraan bernegara dapat ditinjau dari
beberapa aspek, yaitu:
1) Sistem
politik yang dipakai yaitu apakah system demokrasi atau non demokrasi.
2) Sistem
pemerintahan yang dijalankan apakah system presidensil atau parlementer.
3) Bentuk
pemerintahan yang dipilih apakah republic atau kerajaan.
4) Susunan
Negara yang dibentuk apakah sebagai Negara kesatuan atau Negara serikat.
f. Unsur
atau Gatra dibidang Ekonomi
Suatu Negara dapat pula mengembangkan sisitem
ekonomi yang dianggap sebagai cerminan dari nilai dan ideologi bangsa yang
bersangkutan.
g. Unsur
atau Gatra dibidang Sosial Budaya
Unsur budaya di masyarakat juga menentukan kekuatan
nasional suatu negara. Hal-hal yang dialami sebuah bangsa homogen tentu saja
akanberbeda dengan yang dihadapi bangsa yang heterogen dari segi social budaya
masyarakatnya.
h. Unsur
atau Gatra dibidang Pertahanan Keamanan
Ketahanan nasional Indonesia dikelola berdasarkan
unsur Astagrata yang meliputi unsur-unsur :
1. Geografi
2. Kekayaan
alam
3. Kependudukan
4. Ideologi
5. Politik
6. Ekonomi
7. Sosial
Budaya
8. Pertahanan
Keamanan
2.6 PENGARUH ASPEK KETAHANAN NASIONAL
TERHADAP KEHIDUPAN BERBANGSA DAN BERNEGARA
Ketahanan Nasional adalah suatu
kondisi dinamis suatu bangsa yang terdiri atas ketangguhan serta keuletan dan
kemampuan untuk mengembangkan kekuatan nasional dalam menghadapi segala macam
dan bentuk ancaman, tantangan, hambatan dan gangguan baik yang datang dari dalam
maupun luar, secara langsung maupun yang tidak langsung yang mengancam dan
membahayakan integritas, identitas, kelangsungan hidup bangsa dan negara serta
perjuangan dalam mewujudkan tujuan perjuangan nasional.
Selain
itu, konsepsi Ketahanan Nasional akan menyangkut hubungan antar aspek yang
mendukung kehidupan yaitu :
1. Aspek yang berkaitan dengan alam
bersifat statis
Yang
meliputi aspek geografi, aspek kependudukan dan aspek sumber kekayaan alam.
2. Aspek yang berkaitan dengan social
bersifat dinamis
Yang
meliputi aspek idiologi, aspek politik, aspek ekonomi, aspek sosial budaya dan
pertahanan keamanan.
a.
Ketahan pada aspek idiologi
Diartikan
sebagai kondisi dinamik kehidupan, idiologi bangsa Indonesia ini mengandung
keuletan dan ketangguhan kekuatan nasional dalam menghadapi dan mengatasi
segala tantangan, ancaman,hambatan serta gangguan dari dalam maupun dari luar
secara langsung maupun tidak langsung dalam rangka menjamin kelangsungan
kehidupan idiologi bangsa dan negara RI.
Perwujudan
ketahanan idiologi tersebut memerlukan kondisi mental bangsa berdasarkan
Keyakinan akan kebenaran idiologi Pancasila sebagai Idiologi bangsa dan negara
berlandaskan Pengamalan Pancasila secara konsisten dan berkelanjutan.
b.
Ketahanan pada aspek politik
Politik
berasal dari kata politics mengandung
makna kekuasaan (Pemerintahan),ataupolicy
yang berarti kebijaksanaan. Di Indonesia kita tidak memisahkan politics dan policy hubungan ini tercermin pada pemerintahan Negara yang
berfungsi sebagai penentu kebijakan dan ingin mewujudkan aspirasi serta
tuntunan masyarakat.Karena itu kebijaksanaan Pemerintah Negara harus selaras
dan serasi, dengan keinginan rakyat dan aspirasi masyarakat.Politik di
Indonesia harus dilihat dalam konteks Ketahanan Nasional yang meliputi dua
bagian utama, yaitu politik dalam negeri dan politik luar negeri.
1. Politik Dalam Negeri
Adalah
kehidupan politik dan kenegaraan berdasarkan Pancasila dan UUD 1945 yang mampu
menyerap aspirasi dan dapat mendorong partisipasi masyarakat dalam satu sistem
yan dimana unsur-unsurnya terdiri dari struktur politik, proses politik, budaya
politik, dan partisipasi politik.
2. Politik Luar Negeri
Adalah
salah satu sarana pencapaian kepentingan nasionaldalam pergaulan antar bangsa
Politik luar negeri Indonesia berlandaskan pada pembukaan UUD 1945 melaksanakan
ketertiban dunia berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi, keadilan social
serta anti penjajahan karena tidak sesuai dengan perikemanusiaan dan
perikeadilan.
c.
Ketahanan pada aspek ekonomi
Diartikan
sebagai kondisi dinamis kehidupan perekonomian bangsa yang berisi keuletan dan
ketangguhan kekuatan nasional dalam menghadapi serta mengatasi segala
tantangan, ancaman, hambatan, dan gangguan yang datang dari luar maupun dari
dalam secara langsung maupun tidak langsung untuk menjamin kelangsungan
perekonomian bangsa dan Negara RI berdasarkan Pancasila dan UUD 1945. Wujud
ketahanan nasional ekonomi tercermin dalam kondisi kehidupan perekonomian
bangsa yang mampu memelihara stabilitas ekonomi yang sehat dan dinamis,
menciptakan kemandirian ekonomi nasional berdaya saing tinggi dan mewujudkan
kemakmuran rakyat yang adli dan merata.
d.
Ketahanan pada aspek sosial budaya
Diartikan
sebagai kondisi dinamis kehidupan budaya bangsa Indonesia yang berisi keuletan
dan ketangguhan untuk mengebangkan kekuatan nasional dalam menghadapi serta
mengatasi segala tantangan , ancaman, hambatan, dan gangguan yang datang dari
luar maupun dari dalam secara langsung maupun tidak langsung membahayakan
kelangsungan kehidupan sosial budaya bangsa dan Negara RI.
e.
Ketahanan pada aspek pertahanan dan
keamanan
Ketahanan
pertahanan dan keamanan yang diinginkan adalah kondisi daya tangkal bangsa yang
dilndasi oleh kesadaran bela negara seluruh rakyat dan mengandung kemampuan
memelihara stabilitas pertahanan dan keamanan Negara yang dinamis, mengamankan
pembangunan dan hasil-hasilnya serta mempertahankan kedaulatan Negara dan
menangkal segala bentuk ancaman.
BAB
III
PENUTUP
3.1 KESIMPULAN
Berdasarkan rumusan masalah di atas
dapat disimpulkan sebagai berikut :
1. Pengertian Geopolitik dan Wawasan
Nusantara
Geopolitik
merupakan sebagai sistem politik atau peraturan – peraturan dalam wujud
kebijaksanaan dan strategi nasional yang didorong oleh aspirasi nasional
geografik.Sedangkan Wawasan Nusantara adalah wawasan nasional bangsa
Indonesia.Sebagai wawasan nasional dari bangsa Indonesia, maka wilayah
Indonesia yang terdiri dari daratan, laut, dan udara diatasnya dipandang
sebagai ruang hidup (lebensraum) yang
satu atau utuh. Wawasan nusantara sebagai wawasan nusantaranya Indonesia
dibangun atas pandangan geopolitik bangsa dengan kata lain wawasan nusantara
merupakan penerapan dari teori geopolitik.
2. Faktor-faktor yang mempengaruhi
Wawasan Nusantara
a. Wilayah
(Geografi)
b. Geopolitik
dan Geostrategi
c.
Perkembangan Wiayah Indonesia dan Dasar
Hukumnya
3. Unsur-unsur Dasar Wawasan Nusantara
a. Wadah (Contour)
Wadah kehidupan bermayarakat, berbangsa,
dan bernegara meliputi seluruh wilayah Indonesia yang
memiliki sifat serba nusantara dengan kekayaan alam dan penduduk serta aneka
budaya ialah bangsa Indonesia.
b. Isi
(Content)
Isi adalah inspirasi bangsa yang
berkembang di masyarakat dan cita-cita serta tujuan nasional yang terdapat
dalam Pembukaan UUD 1945.
c. Tata
Laku (Conduct)
Tata laku merupakan hasil interaksi
antara wadah dan isi, yang terdiri dari tata laku batiniah dan lahiriah.
4. Pengertian Geostrategi
Geostrategi
adalah suatu cara atau pendekatan dalam memanfaatkan kondisi lingkungan untuk
mewujudkan cita-cita proklamasi dan tujuan nasional.Geostrategi untuk negara
dan bangsa Indonesia adalah kenyataan posisi silang Indonesia dari berbagai
aspek antara lain : aspek geografi, aspek demografi, ideologi, politik,
ekonomi, sosial budaya dan hankam.
5. Ketahanan Nasional sebagai
Geostrategi Indonesia
Setiap bangsa dalam mempertahankan
eksistensi dan mewujudkan cita-citanya perlu memiliki pemahaman mengenai
geopolitik dan geostrategi.Geopolitik bangsa Indonesia diterjemahkan dalam
konsep Wawasan Nusantara, sedangkan geostrategi bangsa Indonesia dirumuskan
dalam konsep Ketahanan Nasional.Ketahanan nasional merupakan gambaran dari
kondisi sistem (tata) kehidupan nasional dalam berbagai aspek pada saat
tertentu.
6. Pengaruh Aspek Ketahanan Nasional
terhadap Kehidupan Berbangsa dan Bernegara :
Ketahanan
Nasional adalah suatu kondisi dinamis suatu bangsa yang terdiri atas
ketangguhan serta keuletan dan kemampuan untuk mengembangkan kekuatan nasional
dalam menghadapi segala macam dan bentuk ancaman, tantangan, hambatan dan
gangguan baik yang datang dari dalam maupun luar, secara langsung maupun yang
tidak langsung.Selain itu, konsepsi Ketahanan Nasional
akan menyangkut hubungan antar aspek yang mendukung kehidupan yaitu :
1. Aspek yang berkaitan dengan alam
bersifat statis
Yang
meliputi aspek geografi, aspek kependudukan dan aspek sumber kekayaan alam.
2. Aspek yang berkaitan dengan social
bersifat dinamis
Yang
meliputi aspek idiologi, aspek politik, aspek ekonomi, aspek sosial budaya dan
pertahanan keamanan.
di copy yan gan sangat membabtu untuk materi kuliah :)
BalasHapus